Berdasarkan Peraturan PPATK No. 19/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kewajiban Laporan Transaksi Keuangan dan Kegiatan Mencurigakan, pengguna diwajibkan untuk mengisi informasi terkait sumber penghasilan, pekerjaan, serta rekening bank sebagai bagian dari prosedur KYC.
Setelah Anda mengisi informasi tersebut, Anda dapat melanjutkan untuk menggunakan akun Anda dan melakukan transaksi di FLOQ App.
Ikuti kami di media sosial untuk pembaruan dan program terbaru.
📱 Instagram: @Floq_Id
🐦 X (Twitter): @Floq_Id
🎵 TikTok: @Floq_Id
▶️ YouTube: @Floq_Id
📘 Facebook Page: Floq_IDN
🌐 Website: www.floq.id
💬 Telegram: https://t.me/floq_id
🗨️ Discord: discord.gg/VtFWcquc